Karo - Bupati Karo ikut rapat koordinasi rencana pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe di ruang rapat Bupati, Selasa (29/11/2023).
Bupati menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Karo sangat membutuhkan pembiayaan alternatif untuk pembangunan RSU Kabanjahe. Hal tersebut terkait status tanah RSU yang merupakan milik Moderamen GBKP dan sewa tanah akan segera berakhir.
Baca juga:
Wakil Bupati Karo Kunker ke Desa Nageri
|
Dikatakannya, Pemkab Karo sudah memulai pembangunan infrastruktur sesuai kemampuan keuangan. Namun untuk menyelesaikan pembangunan, sangat membutuhkan sumber pembiayaan alternatif.
"Kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur RSU Kabanjahe sangat besar mencapai angka 300 miliar Rupiah, sebaliknya ketersediaan anggaran Pemerintah Kabupaten Karo sangat terbatas, " ujar Bupati.
Menurut Bupati, sebelumnya pihaknya telah menyampaikan kondisi ini kepada Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Brahmantio Isdijoso.
Menyikapi itu, Brahmantio Isdijoso memberi masukan agar Pemkab Karo memanfaatkan salah satu sumber pembiayaan alternatif melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Sebagai salah satu alternatif pembiayaan, skema KPBU membutuhkan proses yang relatif panjang dan memerlukan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Oleh karenanya, melalui rapat koordinasi. Ia berharap Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Keuangan, memberikan masukan terkait langkah-langkah lebih lanjut yang perlu ditempuh.
Turut hadir, Direktur Pengembangan Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/BAPPENAS, Direktur Utama PT. Penjaminan Infrastruktur Indonesia, Deputy Director Infrastructure Funding and Financing KIAT, Sekdakab Karo.
Direktur RSU Kabanjahe, Camat Kabanjahe, Camat Simpang Empat, Kepala Desa Rumah Kabanjahe, Kepala Desa Lingga serta undangan lainnya.
(Anita Theresia Manua)